-->

JENIS-JENIS UANG, PERBEDAAN UANG KARTAL DAN UANG GIRAL

Posted by on 08 February 2017 - 11:02 AM

Edukiper.com - Uang adalah alat pembayaran yang sah yang digunakan oleh masyarakat umum untuk membeli atau membayar produk yang mereka beli. Uang menjadi salah satu alat yang paling dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun ada sebagian kecil masyarakat yang masih belum menggunakan uang sebagai alat pembayaran, namun uang sudah menjadi alat yang umum digunakan di seluruh dunia. Uang memiliki keuatannya sendiri dalam mempengaruhi kehidupan masyarakat. Uang yang beredar di masyarakat juga beragam jenisnya. Pada kesempatan ini, Edukiper akan membahasa dua jenis uang yang beredar di masyarakat. Tapi sebelum membahasa jenis-jenis uang, kita akan mempelajari sejarah terbentuknya uang.

A. Jelaskan Pengertian Uang dan Syarat Sah Uang!

Uang adalah alat pembayaran yang sah dan merupakan standar pembayaran. Uang dijadikan sebagai alat tukar-menukar atau sebagai alat pengukur nilai barang atau jasa. Uang dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga keuangan yang berwenang.

Defenisi uang beragam berdasarkan sudut pandang dari beberapa tokoh. Menurut Robertson, uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang. Selaras dengan itu, R.S. Sayers, juga berpendapat bahwa uang adalah segala sesutu yang umum diterima sebagai alat pembayaran utang.

Dalam bukunya "The Veil of Money", A.C. Pigou mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umu dipergunakan sebagai alat penukar untuk mendapatkan sesuatu. Sementara itu, Albert Gailort menyatakan bahwa uang adalah kekayaaan yang dapat dipergunakan untuk melunasi utang dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.

Sebagai alat pembayaran yang sah, uang harus menuhi beberapa kriteria atau syarat-syarat sahnya uang. Syarat-syarat tersebut antaralain:
1. Dikeluarkan dan dijamin oleh pemerintah
2. Dikenal, disenangi dan diterima oleh masyarakat
3. Mudah dibawa dan mudah disimpan
4. Berkualitas tetap dan tidak mudah rusak
5. Bernilai tetap dan tidak cepat berubah
6. Dapat dibagi tanpa mengurangi nilai
7. Jumlahnya terbatas.
Sistem barter, sistem uang barang, dan uang

B. Jelaskan Sejarah Terbentuknya Uang!

Sejarak terbentuknya uang dimulai dengan terbentuknya sistem barter, yaitu sistem tukar-menukar barang untuk mendapatkan barang yang dinginkan. Pada zaman dahulu, cara tukar-menukar barang ini digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan pertukaran dilakukan berdasarkan kesepakatan.

Secara garis besar, tahapan terbentuknya uang dapat dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu:1
1. Sistem barter
2. Sistem uang barang
3. Pembuatan uang

#1 Sistem Barter
Ssitem barter adalah sistem pembayaran yang dilakukan untuk memperoleh suatu barang yang dinginkan dengan cara menukarnya dengan barang lain yang kita miliki. Cara ini seringkali mengalami kendala karena menukar barang dengan barang lain tidak selalu mudah.

#2 Sistem uang barang
Ssitem uang barang merupakan sistem pembayaran yang menggunakan suatu barang yang berharga sebagai alat pembayarannya. Pada masa itu, orang bersedia menukar barang yang berharga untuk mendapatkan barang yang mereka butuhkan. Barang yang berharga itulah yang disebut uang barang.

#3 Pembuatan Uang
Karena kesulitan yang timbul dalam sistem barter atau sistem uang barang, maka orang mulai berfikir untuk menemukan suatu alat yang mempermudah proses pertukaran barang. Pada saat itu, muncullah pemikiran untuk menggunakan uang logam sebagai alat pembayaran yang kemudian berembang seperti saat ini.

C. Jelaskan Jenis-jenis Uang yang Beredar!

Secara garis besar, uang yang beredar di masyarakat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Uang kartal
2. Uang giral

#1 Uang Kartal
Uang kartal adalah alat pembayaran sah yang dikeluarkan dan dijamin oleh pemerintah melalui bank central dalam bentuk uang kertas dan uang logam. Uang kartal dilindungi oleh undang-undang sebagai alat permbayaran umum.

Uang kartal dikeluarkan oleh pemerintah negara yaitu oleh Bank Indonesia dan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Repubilk Indonesia (Perum Peruri). Uang kartal selanjutnya diedarkan ke masyarakat melalui perbankan dan digunakan sebagai alat pembayaran dengan nilai nominal yang pasti dan tetap.

Berdasarkan bahan dan nilainya, uang kartal dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1. Uang kertas
2. Uang logam

a). Uang Kertas
Uang kertas adalah uang kartal yang terbuat dari bahan kertas berkualitas tinggi berbentuk persegi panjang. Uang kertas dibuat dengan menggunakan bahan yang tidak mudah robek, tahan air, dan tidak mudah luntur agar dapat bertahan untuk jangka waktu yang lama.

Uang kertas dikeluarkan oleh bank Indonesia sebagai satu-satunya bank yang memiliki tugas pokok untuk mencetak, mengeluarkan, dan mengatur peredaran uang di Indonosia. Uang kertasmemiliki nilai nominal lebih tinggi daripada nilai instrinsiknya.

Uang kertas dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Uang kertas pemerintah : dikeluarkan oleh pemerintah dalam keadaan khusus.
2. Uang kertas bank : dikeluarkan oleh bank Sirkulasi.
3. Uang fiduciary : dipercaya sebagai alat pembayaran sah.

b). Uang Logam
Uang logam adalah uang kartal yang terbuat dari bahan logam seperti emas, perak, tembaga, nikel, dan sebagainya. Uang logam dikeluarkan oleh Bank Sirkulasi (Bank Indonesia). Nilai nominal uang logam lebih kecil daripada uang kertas.

#2 Uang Giral
Uang giral adalah alat pembayaran berupa surat-surat berharga sepeti bilyet giro, cek, atau pemindahan telegrafis. Uang giral dikeluarkan oleh bank kepada seseorang atau lembaga karena mempunyai simpanan uang di bank yang bersangkutan.

Bentuk uang giral terdiri dari tiga macam, yaitu:
1. Bilyet giro
2. Surat berharga berupa cek
3. Pemindahan telegrafis

a). Bilyet Giro
Bilyet giro adalah simpanan pada suatu bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menggunakan cek atau surat pembayaran lainnya. Bilyet giro ditujukan untuk pemindahbukuan sejumlah uang ke rekening nasabah lain.

b). Cek
Cek adalah surat berharga yang digunakan sebagai alat untuk memindahkan sejumlah uang menjadi uang kartal. Cek ditujukan oleh nasabah pada bank untuk membayar sejumlah uang secara tunai kepada pihak yang disebutkan dalam cek tersebut.

c). Pemindahan Telegrafis
Pemindahan telegrafis adalah adalah pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antar rekening di suatu bank yang sama yang proses pemindahannya dilakukan melalui telegram. Cara ini biasanya dilakukan jika jarak orang yang melakukan transaksi berjauhan.

D. Jelaskan Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

Perbedaan antara uang kartal dan uang giral dapat dilihat dari beberapa aspek seperti lembaga yang mengeluarkan, lembaga penjamin, kegunaan uang, kepastian nilai nominal uang, persebaran uang, dan kepastian pembayaran.

Perbedaan tersebut sudah kami rangkum dalam tabel perbedaan uang kartal dan uang giral berikut ini!
Uang KartalUang Giral
Dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu Bank IndonesiaDikeluarkan oleh kantor bank
Dijamin oleh pemerintahDijamin oleh bank yang mengeluarkan
Digunakan sebagai alat pembayaran dan beredar di seluruh masyarakatDigunakan oleh kalangan tertentu dan umumnya hanya beredar di kota besar
Nilai nominal tetap, sudah tertera dan terbatasNilai nominal tidak tetap, ditulis sesuai kebutuhan dan tidak terbatas
Ada kepastian pembayaran seperti yang tertera dalam nominal uangBelum ada kepastian pembayaran dan bergantung pada lembaga yang mengeluarkan

0 comments :

Post a Comment